Jejak Keemasan Balitbang Kementan: Antara Integrasi dan Harapan Riset yang Membumi
Sebelum adanya kebijakan integrasi dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pertanian Republik Indonesia pernah memiliki lembaga riset jempolan yang menjadi tulang punggung inovasi pertanian nasional yakni Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).
Selama 10 tahun, Balitbangtan dikenal sebagai dapur teknologi sektor pangan, melahirkan varietas unggul padi, jagung, kedelai, hingga komoditas hortikultura dan perkebunan yang menopang produktivitas petani di berbagai daerah. Jejaring balai penelitian yang tersebar dari Sabang sampai Merauke menjadikan riset pertanian Indonesia berbasis agroekosistem dan dekat dengan kebutuhan lapangan.
Tak hanya kuat dalam inovasi benih dan teknologi budidaya, Balitbangtan juga membangun reputasi sebagai institusi riset terapan yang responsif terhadap agenda besar negara, mulai dari swasembada beras hingga adaptasi perubahan iklim. Kini, setelah fungsi risetnya dilebur ke BRIN, memori tentang kejayaan Balitbangtan kembali menjadi bahan refleksi di tengah tantangan swasembada pangan dan kebutuhan inovasi cepat di lapangan.
Awal Pembentukan dan Peran Strategis Balitbang
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) resmi dibentuk pada 26 Agustus 1974, melalui Keputusan Presiden RI No.45/1974, sebagai lembaga riset utama di bawah Kementerian Pertanian untuk mengembangkan ilmu dan teknologi pertanian di Indonesia.
Struktur ini mencakup sejumlah unit penelitian yang tersebar di seluruh Indonesia, menangani berbagai komoditas dan fungsi riset mulai dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, tanah dan iklim, sampai bioteknologi pertanian.
Balitbangtan menjadi pilar inovasi riset pertanian di Indonesia melalui sejumlah kontribusi pada penelitian varietas unggul tanaman pangan dan hortikultura yang banyak menjadi dasar benih unggul nasional, dan pengembangan teknologi budidaya tanaman dan mekanisasi pertanian yang membantu petani meningkatkan produktivitas.
Balitbangtan memiliki ribuan peneliti, termasuk ahli-ahli yang aktif mengembangkan riset di berbagai bidang pertanian. Data per tahun 2021 menyebutkan, Balitbangtan membina ±1.581 peneliti dan 154 profesor riset yang tergabung dalam struktur penelitiannya, angka yang menunjukkan kapasitas SDM riset besar dan berpengalaman di tingkat nasional.
Selain itu Balitbangtan juga memiliki jaringan balai penelitian di berbagai wilayah yang memfasilitasi riset berbasis agroekosistem lokal, serta berperan langsung dalam penyusunan standar teknologi dan penerapan inovasi di lapangan. Lembaga ini memberikan kontribusi besar terhadap ketahanan pangan nasional selama beberapa dekade karena risetnya bersentuhan langsung dengan kebutuhan petani dan sistem produksi nasional.
Mengutip keterangan Muhammad Syakir, Kepala Balitbangtan periode 2015-2019, pada periode tahun 2015 hingga 2018, Balitbangtan mencatat prestasi signifikan dengan menghasilkan 110 teknologi pertanian unggulan yang berpaten(total 153 paten granted dari 2010–2018). Ini merupakan jumlah paten terbesar di Indonesia untuk teknologi pertanian pada masa itu, yang juga menghasilkan royalti puluhan miliar rupiah bagi negara dan lembaga.
Dalam rencana strategis Balitbangtan 2020–2024 juga terungkap berbagai target output riset yang direncanakan menunjukkan skala kerja besar lembaga ini, di antaranya ratusan varietas unggul baru tanaman seperti padi, jagung, hortikultura dan tanaman perkebunan, teknologi inovatif untuk meningkatkan produksi pertanian, efisiensi dan nilai tambah.
Selain itu juga benih sumber tanaman pangan dengan jumlah ton yang meningkat setiap tahun, serta bibit ternak yang diproduksi untuk kebutuhan nasional. Rencana ribuan benih hortikultura dan perkebunan yang disiapkan untuk disebarkan dan digunakan petani.
Menilik dari sejarahnya, Balitbangtan bukan hanya sekadar lembaga penelitian biasa. Kapasitas SDM yang besar, produk riset berpaten, target output teknologi jelas, serta diseminasi hasil riset langsung ke pengguna merupakan indikator bahwa lembaga ini memiliki kontribusi strategis signifikan terhadap inovasi pertanian dan ketahanan pangan Indonesia sebelum dilebur ke BRIN.
Kebijakan Integrasi dan Menjaga Ruh Inovasi Tak Terputus
Sebagai bagian implementasi UU No.11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, pemerintah menerbitkan Perpres No.78 Tahun 2021, yang memutuskan integrasi fungsi riset kementerian, termasuk Balitbangtan ke dalam BRIN.
Akibatnya, Balitbangtan secara formal dibubarkan pada 21 September 2022, dan fungsi risetnya dipindahkan ke BRIN, yang kemudian membentuk Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORPP) sebagai entitas baru di bawah BRIN. Kemudian Kementerian Pertanian membentuk Badan Standardisasi Instrumentasi Pertanian (BSIP) untuk fokus pada standarisasi dan regulasi teknologi pertanian.
Melalui Perpres No. 192 Tahun 2024 dan Permentan No. 02 Tahun 2025, BSIP berevolusi lagi menjadi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) yang fokus pada perakitan teknologi dan modernisasi, didukung oleh balai-balai teknis seperti BRMP Tanah dan Pupuk.
Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Sam Herodian menyebutkan, sejak adanya kebijakan integrasi fungsi riset kementerian ke BRIN yang kemudian diikuti terbentuknya BRMP, pihaknya sudah memfasilitasi pertemuan antara BRIN, BRMP dan DJA (Direktorat Jenderal Anggaran).
“Waktu itu sudah saya sampaikan, untuk penelitian yang di sektor hulu silakan dilakukan oleh teman-teman BRIN. Jadi, 80 persen anggaran penelitian untuk BRIN, tapi 20 persennya harus melibatkan orang-orang Kementan. Seiring waktu ketika sudah ada di ujung (hilir), maka 80 persen (anggaran penelitian) ada di teman-teman BRMP. Waktu itu sudah sepakat semua, kita salaman semua, oke. DJA juga sudah menyepakati skema ini,” kata Sam kepada BataviaPos.id, Minggu (15/2/2026).
Kepala BRMP Prof Fadjry Djufry membenarkan adanya solusi terkait polemik riset di Kementerian Pertanian paska adanya peleburan di BRIN. Djufry mengaku sudah bertemu dan melakukan kesepakatan dengan BRIN soal pembagian tugas penelitiaan antara peneliti BRMP dan BRIN.
“Saat bertemu dengan Kepala BRIN yang baru sudah sepakat bahwa teman-teman BRIN mengerjakan yang di hulu, Advanced Technology. Terkait dengan science. Sementara itu BRMP penelitian sifatnya lebih terapan. Apa yang digunakan petani, jangka pendek, kita langsung selesaikan,” ujar Djufry kepada BataviaPos.id, Minggu (15/2/2026)
Djufry sangat berterima kasih kepada Presiden karena tahun ini sudah mengizinkan BRMP Kementerian Pertanian kembali melakukan tugas-tugas penelitian dan pengembangan (Litbang), meski ada BRIN. Hal ini didasari pemikiran pemerintah bahwa swasembada pangan sangat membutuhkan tugas penelitian dan pengembangan varietas bibit unggul dan aspek teknologi pertanian. Atas dasar itu, Presiden memberi izin kepada Kementerian Pertanian untuk kembali mengfungsikan peran Litbang selain BRIN.
“Jadi satu-satunya Kementerian Lembaga yang diperbolehkan melakukan penelitian pengembangan mulai tahun ini adalah BRMP. Meskipun namanya belum bisa menggunakan kata penelitian pengembangan karena masih ada BRIN. Tapi secara de jure de facto sudah dibolehkan melakukan penelitian pengembangan,” kata Djufry.
Djufry menyebut, selain kembali melakukan tugas dan fungsi Litbang, tahun ini ada penambahan tugas baru yang diberikan Presiden kepada BRMP. Tugas itu yakni agar BRMP di provinsi dan daerah melakukan akselerasi pemuliaan pertanian lebih cepat dan tugas-tugas tambahan pengawalan teknologi.
“Jadi BRMP ini tugasnya dua, gabungan antara Badan Litbang dan BSIP. Jadi sekarang, termasuk sertifikasi itu bagian dari BRMP. Jadi sebenarnya BRMP lebih powerful sekarang, dari hulu hilir,” katanya.
Pada akhirnya, kejayaan lembaga penelitian di bawah Kementerian Pertanian bukan sekadar nostalgia institusional, melainkan bukti bahwa riset yang kuat, terstruktur dan dekat dengan kebutuhan lapangan mampu menjadi motor swasembada dan ketahanan pangan nasional.
Tantangan hari ini adalah bagaimana semangat, kultur kerja dan jejaring lapangan yang dulu menjadi kekuatan utama itu tetap terjaga dalam kerangka baru di bawah koordinasi dengan BRIN. Langkah solutif yang bisa ditempuh adalah memperkuat model kolaborasi operasional antara BRIN dan Kementan, memastikan agenda riset benar-benar selaras dengan target produksi pangan.
Harapannya, integrasi kelembagaan tidak memutus mata rantai inovasi di lapangan, melainkan justru menghidupkan kembali roh kejayaan riset pertanian Indonesia dalam format yang lebih adaptif dan terkoordinasi.