Laporan Kinerja merupakan wujud pertanggungjawaban Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura atas pencapaian sasaran kegiatan sebagaimana telah dituangkan dalam Perjanjian Kinerja. Laporan Kinerja disusun sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan dari tahun-tahun sebelumnya. serta bagian dari implementasi transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam kerangka tata pemerintahan yang baik.