Overview

Perakitan dan pengujian dalam pertanian adalah dua tahapan penting dalam pengembangan teknologi pertanian, tak terkecuali hortikultura. Berdasarkan Permentan Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, BRMP terdiri dari Sekretariat Badan dan 4 Pusat Perakitan dan Modernisasi. Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura, adalah bagian dari Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) di bawah Kementerian Pertanian, yang fokus pada inovasi dan pengembangan modernisasi berkelanjutan di sektor hortikultura. 

Pusat ini bertanggung jawab untuk penyusunan kebijakan, perumusan, penerapan, dan harmonisasi standar instrumen hortikultura, serta penyelenggaraan sistem jaminan mutu dan pengelolaan data dan informasi. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2025 mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), yang menetapkan struktur, tugas, dan fungsi UPT. Maka Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura membawahi 4 balai perakitan dan pengujian antara lain Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran, Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Buah Tropika, Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Hias dan Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Jeruk dan Subtropika.